
BANDUNG – Menanggapi maraknya fenomena digital yang kian meresahkan, SMA Negeri 9 Bandung mengambil langkah preventif yang tegas. Sekolah menggelar kegiatan Sosialisasi “Tindak Lanjut Penanganan Judi Online ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat”. Agenda penting ini ditujukan langsung kepada seluruh Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) guna menjaga integritas dan marwah korps pegawai.
Jalannya acara yang berlangsung interaktif dan kondusif ini dipandu oleh Mega Rahayu, M.Pd., Gr. selaku moderator, yang berhasil menghidupkan suasana diskusi sehat di antara para peserta.
Darurat Judi Online: Data Mencengangkan PPATK
Bertindak sebagai narasumber utama, Kepala SMAN 9 Bandung, Agus Hasan Sadzili, S.Pd., membuka pemaparannya dengan menyajikan data dan fakta terkini yang cukup mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2026.
Berdasarkan data tersebut, terdapat 2.694 ASN di Jawa Barat yang terdeteksi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total perputaran dana deposit mencapai angka fantastis, yakni Rp14,03 miliar.
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras bagi kita semua. Judi online adalah lingkaran setan yang merusak tatanan keluarga, menurunkan produktivitas kerja, dan menghancurkan martabat kita sebagai pendidik,” tegas Agus Hasan Sadzili dalam arahannya.
Alur Penanganan dan Sanksi Tegas
Dalam sosialisasi ini, dipaparkan pula alur penanganan ketat bagi ASN yang terbukti terlibat, yang dilaksanakan sepanjang bulan Juni hingga Juli 2026. Penanganan tersebut meliputi 4 tahapan krusial:
-
Pemanggilan & Sosialisasi: Langkah awal edukasi dan pemetaan di tingkat instansi.
-
Pemeriksaan oleh Atasan Langsung: Proses pemeriksaan formal melalui pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
-
Penjatuhan Hukuman Disiplin: Mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021, pelaku dapat dijatuhi sanksi tingkat ringan hingga sedang.
-
Pelaporan & Pendataan ke BKD Jabar: Rekapitulasi akhir berupa teguran lisan, tertulis, dan sanksi administratif lainnya yang akan tercatat di Badan Kepegawaian Daerah.
Hingga saat ini, rekapitulasi pelaporan mencatat sudah ada 31 instansi di Jawa Barat yang melaporkan anggotanya, sementara 30 instansi lainnya sedang dalam proses.
Komitmen Bersama SMAN 9 Bandung
Di akhir sesi, seluruh jajaran pendidik dan tenaga kependidikan SMAN 9 Bandung sepakat menyuarakan komitmen bersama untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis aplikasi.
Melalui kegiatan ini, SMAN 9 Bandung berharap dapat menjadi pelopor lingkungan sekolah yang bersih, berkarakter BerAKHLAK, dan sepenuhnya mendukung fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberantas judi online hingga ke akarnya. (Humas SMAN 9 Bandung)





